Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menyita ratusan dus makanan dan minuman ilegal dalam sebuah razia di sebuah gudang, Jln Banda, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/2/2016).
Razia gabungan yang melibatkan anggota Polda Sulsel dan BPOM Makassar tersebut mengamankan makanan dan minuman berbagai merek yang telah siap diedarkan ke berbagai tempat.
Kepala Seksi Penyidikan BPOM Makassar, Madania Waris mengatakan, makanan dan minuman yang disita tersebut tidak memiliki izin edar alias ilegal.
"Dalam razia tadi kami mencari pangan yang berbahaya dan pangan yang tidak memiliki izin edar, dan yang berhasil kita temukan adalah yang tidak memiliki izin edar," kata Madania.
Barang-barang yang berhasil disita antara lain sirup, kopi, Green tea, yoghurt, caramel, dan berbagai bahan pangan lainnya.
Madania menjelaskan, saat digelar razia pemilik toko tak mampu menunjukkan surat izinnya, dan mencoba mengelak dari pemeriksaan.
"Pemilik barang-barang ini mencoba mengelak dan tak mampu menunjukkan surat izinnya sehingga semua barangnya kita sita," jelasnya.
Tak tanggung-tanggung, sebuah truk, mobil pickup, dan sebuah minibus digunakan untuk mengangkut seluruh makanan yang harganya diperkirakan ratusan juta ini.
Madania melanjutkan, razia ini merupakan operasi serentak yang dilakukan oleh 12 balai BPOM di seluruh Indonesia.
"Ini merupakan operasi serentak, kita akan periksa barang-barangnya lalu hasilnya diserahkan ke BPOM Pusat untuk diteruskan ke Interpol," pungkasnya.
Barang-barang yang disita tersebut kini diamankan di kantor BPOM Makassar, Jalan Bajiminasa Makassar.