News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terdakwa Marlina Absen di Sidang Korupsi, Kemarin Hadir di Pelantikan Kepala Daerah

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Bolaang Mongondow, Marlina Moha Siahaan, meski sakit tetap mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado, Kamis (4/1/2016).

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Marlina Moha Siahaan (MMS) absen dalam sidang pembacaan nota keberatan atas dakwaan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado, Kamis (18/2/2016).

Terdakwa dugaan korupsiā€Ž dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow pada 2010 itu, Rabu (17/2/2016), hadir dalam pelantikan kepala daerah terpilih di Sulawesi Utara hasil pilkada serentak 9 Desember 2015 di Graha Gubernuran Sulut.

Ketua majelis hakim Darius Naftali, Marlina Moha saat ini sedang sakit.

"Ada surat izin sakit beliau selama tiga hari, terhitung sejak Rabu kemarin," ujar ketua majelis hakim Darius Naftali saat membuka persidangan.

Berdasarkan dakwaan jaksa, MMS, bersama tujuh terpidana kasus yang sama, secara bersama melawan hukum karena memperkaya diri atau orang lain hingga merugikan keuangan negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini