Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pedangdut Hesty Klepek-klepek diamankan di sebuah hotel bintang empat di wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dinihari.
Informasi penangkapan itupun dibenarkan pihak Polda Lampung.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, Hesty ditangkap terkait tindak pidana perdagangan orang.
"Yang bersangkutan adalah korban perdagangan orang," ujar Ferdyan, Jumat (19/2/2016).
Saat penggerebekan, Hesty diketahui berada di kamar hotel bersama seorang pria.
Ferdyan mengutarakan, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar hotel.
Menurut dia, Hesty adalah korban dari tindak pidana perdagangan orang. Hesty kini masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Setelah kami periksa, Hesty akan kami lepaskan," ujar Ferdyan.(*)