News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Terima Anaknya Diciduk Paksa, Ibu Paris Layangkan Praperadilan Kepada Polisi

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Paris menunjukan surat Praperadilan.

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Paris Prayoga (23) diciduk Polisi di perumahan KDA Jalan Garuda kawasan Batam Centre, Senin (15/2/2016) lalu.

Hingga saat ini, keluarga Paris tidak mengetahui apa penyebab anaknya ditangkap polisi karena saat penangkapan, anggota kepolisian tidak menunjukan surat penangkapan kepada Paris ataupun pihah keluarga.

Pengacara Hukum Paris, Bernard Nababan merasa kecewa dengan proses penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian. Pasalnya tidak ada prosedur terlebih dahulu.

"Dia main tangkap saja tanpa ada prosedur yang jelas," sebut Bernard kepada awak media, Jumat (19/2/2016) sore.

Diceritakan Bernard, Kejadian ini bermula ketika Paris dan empat orang temanya baru saja sampai di rumah sekitar pukul 19.30 WIB dengan menggunakan mobil.

Ketika itu, Paris dan dua orang temanya masuk kerumah dan bertemu dengan ibunya yakni Anggono Wardani. Seperti layaknya tamu, kedua orang teman Paris bercerita dengan ibu Paris, sementara Paris naik kelantai dua untuk menukar baju.

Berapa saat kemudian, datang tiga orang mencari Paris kepada kedua teman dan ibunya. Ia datang dengan cara kasar dan membentak-bentak orang di sana. Karena ketakutan kedua temanya tersebut memanggil Paris untuk turun kebawah.

"Jadi temanya ini manggil Paris. Dia bilang ada orang yang cariin kamu," cerita Bernard.

Sesampai di bawah, Paris langsung ditarik dan dipukuli. Selanjutnya ketiga orang tersebut membawa Paris Naik ke atas mobil Strom.

"Dia memukul Paris di depan teman-temannya dan sang ibu yang sudah janda. Sehingga ibunya trauma," sebut Bernard lagi.

Terakhir diketahui, kalau orang-orang yang datang menemui dan membawa Paris tersebut adalah pihak kepolisian Polsek Batam Kota. Sejauh ini, keluarga Paris belum mengetahui apa penyebabnya Paris ditahan di kantor Polisi.

"Sekarang saya mau pertanyakan, mengapa saat penangkapan tidak diberikan surat. Seharusnya ada suratnya kan. Ini bagaimana, penangkapanya saja salah, apalagi penahananya," sebut Bernard.

Maka dari itu, Bernard akan melakukan Praperadilan terkait permasalahan ini. Bernard sudah memlaporkan ke pihak terkait untuk melangsungkan sidang Prapradilan atas penangkapan Paris dirumahnya beberapa waktu lalu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini