News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Kurir Pembawa 10 Kilogram Ganja Diringkus Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka yang diduga kurir ganja saat diamankan di Polresta Palembang setelah di sergap di kawasan bandara di Palembang.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Petugas Intelkam Polresta Palembang berhasil menggagalkan peredaran ganja kering sebanyak 10 kilogram asal Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (20/2/2016) sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebanyak 10 kilogram ganja kering tersebut diamankan dari dua pelaku yang diduga kurir, yakni Parzi (34) dan Sutarman (39) warga Dusun I, Desa Lais Utara Kecamatan Lais, Sekayu, ketika keduanya hendak makan di salah satu warung pecel lele di kawasan bandara di Palembang.

Informasi yang dihimpun, tertangkap kedua kurir ini, ketika petugas Intelkam Polresta Palembang, pimpinan Kasubnit Intelkam Polresta Palembang, Aipda Aviv Sancoko mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.

Mendapati informasi tersebut, petugas intelkam langsung melakukan penyelidikan dan mengejar keberadaan mereka di kawasan terminal KM 12.

Alhasil, setelah menyisir kawasan tersebut, petugas berhasil melihat tersangka sedang melintas mengunakan mobil Toyota Avanza warna abu-abu BG 1195 IK di kawasan itu.

Tak mau kehilangan targetnya, petugas langsung membuntutinya. Rupanya, saat itu mereka hendak berhenti di sebuah warung makan yang ada di kawasan tersebut.

Petugas intelkam yang sudah berseragam lengkap dan bersenja, langsung melakukan penyergapan di rumah makan itu. Tersangka mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, namun gagal.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan langsung kita lakukan penyelidikan. Diketahui tersangka ini bertiga. Namun saat digerebek, ternyata mereka mencoba kabur. Kita berhasil menangkap dua tersangka, satu tersangka terpaksa kita tindak tegas," ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono didampingi Kasat Intelkam Kompol Budi Santoso, Minggu (21/2/2016).

Kapolresta mengatakan, saat digeledah, petugas menememukan barang bukti berupa sepuluh paket ganja kering.

Bahkan petugas juga menemukan sebilah pedang dan sepucuk senjata api jenis FN berserta tiga butir amunisinya.

"Satu paket beratnya satu kilogram. Jadi totalnya 10 kilogram. Kita temukan juga senjata tajam dan senjata api dibawa jok mobil tersangka. Satu tersangka masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah kita kantongi," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini