Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polsekta Sunggal hingga kini masih memeriksa 31 terduga bandar narkoba dan bandar judi yang diserahkan petugas gabungan Kodam I/Bukit Barisan saat melakukan penertiban di Asrama TNI Abdul Hamid Jl Gatot Subroto, Desa Lalang, Sunggal, Deliserdang pada Sabtu (20/2/2016) kemarin.
Hingga saat ini, polisi masih melidik siapa pemilik sabu-sabu di Asrama TNI Abdul Hamid tersebut.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal, Inspektur Satu Nur Istiono ketika dikonfirmasi Tribun mengaku belum menetapkan siapa saja yang bakal menjadi tersangka dalam kasus ini. Kata Nur, pihaknya akan melakukan gelar perkara.
"Belum tau bang (siapa bandar sabunya). Karena lagi diperiksa mendalam bang," ungkap Istiono, Senin (22/2/2016).
Dari 31 orang itu, beberapa di antaranya disinyalir merupakan pengguna narkoba.
Disinggung apakah Polsekta Sunggal bakal menyerahkan para pengguna ini ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk direhab, Istiono belum bisa memastikannya.
"Nanti hasilnya bakal saya kabari bang," ungkap Istiono.
Sebelumnya, seorang badar judi bernama Jhoni Situmeang turut diamankan petugas gabungan Kodam I/BB dari asrama TNI Abdul Hamid.
Dari tangan Jhoni, disita uang pecahan Rp100 ribu dengan jumlah Rp 50 juta. Menurut Wakil Kepala Penerangan Kodam I/BB, Letnan Kolonel Inf Khairuddin, uang Rp 50 juta itu disinyalir merupakan hasil penjualan judi toto gelap (togel).(*)