TRIBUNNEWS.COM -- Pengacara di Sulawesi Selatan yang tewas ditembak orang tak dikenal di Bone, Rudi S Gani ternyata sempat mengungkapkan curahan hatinya sebelum kejadian.
Seorang rekan Rudi menga mengaku sempat mendengar curahan hati almarhum sepekan sebelum penembakan terjadi.
Ia bercerita, dirinya dan Rudi yang enggan disebutkan namanya, janjian bertemu di salah satu jalan di Kota Makassar.
Baca juga: Trauma Warga Lappariaja usai Penembakan Pengacara Rudi S Gani
Saat bertemu, mereka semobil menuju salah satu kantor. Di dalam mobil, Rudi bercerita tentang perasaan aneh ia rasakan saat menuju Kabupaten Bone.
"Itu dia cerita di perjalanan, kayaknya saya ini dikenna-kenna (semacam guna-guna) halus ini. Terus dia (Rudi) bilang, tidak tahu ini setiap saya pergi ke Bone pasti tiba-tiba panas badanku. Tidak enak sekali kurasa, tapi kalau dari Bone ke Makassar tiba-tiba langsung plong," lanjutnya.
"Ada semacam magic begitu," celetuk pengacara lain yang ditemui di gang jalanan menuju rumah duka.
"Makanya, kalau dia (Rudi) kemana-mana itu, selalu istrinya dampingi," tambahnya lagi.
Ada yang Intimidasi
Selain itu, rekan Rudi yang sama juga mengaku sempat mendengar langsung dari korban bahwa dirinya sempat menerima perkataan intimidasi.
"Kemudian, ada bahasa-bahasa intimidasi begitu. Dia (Rudi) sampaikan ke saya bahwa ada salah satu lawannya yang menyampaikan kepadanya (Rudi) untuk hati-hati, semoga bisako panjang-panjang di sini, maksudnya semoga bisako lama-lama di Bone," bebernya.
Dalam perbincangan itu, disebutkan beberapa perkara yang sedang didampingi Rudi di Kabupaten Bone.
Baca juga: Kepala Desa Ungkap Faktor TKP dalam Aksi Penembakan terhadap Pengacara Rudi S. Gani di Bone
Pernyataan rekan sejawat Rudi itu juga sesuai dengan keterangan sang istri, Maryam (45), yang ditemui sebelum acara takziah dimulai.
"(Perkara yang didampingi) Itu, kalau pidana tiga, pengadilan agama (perceraian dua), perdata satu," ucap Maryam.
Dua dari tiga kasus pidana yang didampingi Rudi, lanjut Maryam, masih berkaitan dengan sengketa lahan.