Laporan wartawan Tribun Batam, Septyan Mulia Rohman
TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Sebanyak 600 ton beras dari Thailand akan masuk Anambas pada Maret mendatang.
Beras tersebut dialokasikan untuk warga kurang mampu yang ada di Anambas.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Anambas, Eka Saputra, menyampaikan, semula beras tersebut di dapatkan dari Vietnam namun terbentur kuota.
"Informasi terakhir yang kami terima, dapatnya beras luar negeri (LN). Semula dapat dari Vietnam, namun karena keterbatasan kuota, sehingga dapat pasokan kedua, yakni Thailand," ujarnya, Rabu (24/2/2016).
Kuota beras asal negeri 'Gajah Putih' itu pun dialokasikan untuk Anambas sebesar 600 ton dari 500 ton alokasi untuk warga miskin yang berhak untuk menerima.
Sisa 100 ton beras tadi, diakui Eka dipergunakan untuk Cadangan Beras Pemerintah (CDP), seperti untuk bencana alam, bantuan sosial dan lain sebagainya.
"Untuk kuotanya tiap tahun tidak berubah. Tetap 600 ton. Untuk beras LN ini sebelumnya pernah juga diterima oleh Anambas. Persisnya saya kurang ingat apa tahun 2011 atau 2012. Yang jelas, 2015 kemarin, Anambas dapat juga beras LN asal Vietnam," terangnya.
Eka menjelaskan, masalah kualitas beras menjadi hal penting mengapa pihaknya tetap mengupayakan beras dari luar negeri. Pasokan beras raskin dari dalam negeri seperti dari daerah Jawa, diakuinya pernah masuk ke Anambas.
"Pernah beras dari Jawa. Sayangnya kualitasnya kurang bagus. Akhirnya, coba request ke Provinsi, untuk mendapat beras yang layak tadi. Usulan kami kalau tidak Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ternyata dalam berjalannya waktu, pusat buka keran impor," ungkapnya seraya mengatakan bahwa posisi beras tersebut masih berada di Dumai.
Jatah beras luar negeri untuk Anambas pun, berkemungkinan akan tiba di gudang Bulog Antang pada bulan Maret 2016 ini. Harga beras raskin pun, dijual dengan harga Rp 1.600 per kilogramnya.
"Diperkirakan Maret tiba di Anambas. Ini karena cuaca. Soal harga beras raskinnya itu, kami hanya menjalankan saja. Untuk mekanisme subsidinya itu merupakan aturan nasional," ungkapnya lagi.(*)