Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Maskapai swasta seperti dianaktirikan, sementara maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia mendapat proteksi negara tapi kinerjanya lambat.
Demikian disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal saat menjadi pembicara dalam seminar nasional, 'Peta Desa untuk Percepatan Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan,' di University Club UGM, Yogyakarta, Rabu (24/2/2016).
Marwan mencontohkan bagaimana maskapai swasta semisal Lion Air yang berencana membangunan bandara sendiri di Kabupaten Lebak, Banten, tapi justru dipersulit.
Baca juga: Menteri Marwan Sebut Tak Ada Sejarahnya Garuda Untung
"Contohnya, Lion Air mau bikin bandara di Lebak tapi dipersulit, dilarang. Kita tidak usah capek-capek nyari investor asing," ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Ia beralasan pembangunan bandara Lion Air di Maja, Kabupaten Lebak, Banten, dapat mengangkat derajat daerah tersebut yang masih berstatus daerah tertinggal. Pembangunan bandara sama saja membangun ekonomi di sana.
"Ketika bapak presiden menggenjot reformasi dengan kecepatan percepatan, tapi di rezimnya lemot, tidak ada bimbingan
yang baik terhadap SDM, terutama Garuda. Padahal Garuda diproteksi habis oleh negara," beber Marwan.
Somasi Jonan
Maskapai Lion Air dimiliki Rusdi Kirana, yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Wakil Ketua Umum PKB ini sempat melayangkan somasi kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Rusi menganggap Jonan mencemarkan nama baiknya. Dalam pemberitaan, Jonan menolak usulan penutupan Bandara Budiarto demi memuluskan pembangunan bandara di Lebak yang diketahui penggagasnya adalah Lion Group, seperti dilansir Kompas.com, Senin (16/11/2015).
Bandara Budiarto berada di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Bandara yang dibangun pada 1952 adalah tempat latihan calon pilot, saat ini dipergunakan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.
Rusdi mengatakan, Lion Group berniat membangun infrastruktur bandara di Lebak, Banten, tak lain mempermudah transportasi arus barang dan orang. Di sana akan dilengkapi pusat usaha kecil dan menengah.
Jonan menanggapinya berbeda. Menurut hemat Rusdi, Jonan seolah-olah mengatakan Lion Grouplah yang mengusulkan Bandara Budiarto ditutup demi proyek tersebut. Inilah yang dibantah Rusdi.
Bandara Lebak Ditolak
Kementerian Perhubungan menolak usulan Lion Group dan mitranya PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS) untuk membangun Bandara Lebak.
Penolakan tersebut dilandasi hasil kajian Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal Airnav Indonesia.
Berdasarkan kajian Airnav, apabila bandara Lebak dibangun, maka Bandara Budiarto atau Curug harus ditutup lantaran ruang udaranya terpotong.