Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - DPO pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali ditembak oleh aparat Kepolisian Sektor Bontoala setelah mencoba melarikan diri, Rabu (24/2/2016) sekitar pukul 23.00 Wita.
Pelaku yakni Irfan (40), warga Jl Kalumpang sebelumnya tertangkap dihari yang sama oleh personel Polsek Makassar, saat berada di Jl Abu Bakar Lambogo.
Irfan merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Andi Arman (30) yang merupakan penghuni Asrama Mahasiswa Bone di Jl Kalumpang.
Sepeda motor tipe Suzuki Spin bernomor polisi DD 4214 WT yang terparkir di halaman parkir Asrama Bone raib, Selasa (23/2/2016) sekitar pukul 01.00 Wita.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bontoala dengan Nomor laporan polisi LP/93/K/2016/Restabes Mks/Sek Bontoala, terkait kasus curanmor.
Diketahui pula Irfan merupakan residivis kasus pembunuhan dan penyalahgunaan narkoba.