News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hujan Abu Sinabung Selimuti Empat Kecamatan

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO DOKUMEN - Debu Vulkanik saat meletusnya Gunung Sinabung menutupi kawasan Brastagi Kabupaten Karo, Sumut, Selasa (17/9/2013). Gunung Sinabung meletus kembali sekitar pukul 12.00 WIB, sehingga warga yang kembali ke desa terpaksa di evakuasi kembali. TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI

Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Erupsi Gunung Sinabung mengakibatkan aktivitas masyarakat di empat kecamatan sempat terganggu karena hujan debu.

Alhasil, Pemerintah Tanah Karo menurunkan mobil pemadam kebakaran untuk menyiram debu, Jumat (26/2/2016).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Karo, Matius Sembiring mengatakan, BPBD telah bekerja cepat menyiram debu vulkanik di seputaran permukiman warga di empat kecamatan.

"Akibat erupsi Gunung Sinabung, Kamis malam hingga Jumat pagi ini, hujan debu vulkanik terjadi di empat kecamatan seperti Kecamatan Munte, Merek, Payung dan Kuta Buluh. Kami sudah menyiram gunakan mobil pemadam di kawasan tersebut," katanya saat dihubungi, Jumat malam.

Dia bilang, petugas BPBD dan kecamatan juga sudah membantu warga bersihkan debu di fasilitas publik. Kerena itu, dia berkayakinan dalam beberapa hari kedepan seluruh permukiman sudah bersih.

"Mudah-mudahan untuk beberapa hari kedepan sudah aman. Logistik tidak masalah, saat ini masyarakat masih makan," ujarnya.

Ia menduga masih ada beberapa kecamatan lain yang terdampak erupsi Gunung Sinabung. Tapi, personel yang turun ke lapangan belum berikan data secara mendetail.

"Besar dugaan masih ada kecamatan lain yang terkena hujan debu. Tapi, data yang saya peroleh masih empat kecamatan itu," katanya.

Menurutnya, jika masih ada masyarakat yang berada di zona merah, kurang dari empat kilometer diharapkan segera keluar. Namun, pengawasan zona merah merupakan wewenang Kodim Tanahkaro.

"Kodim pasti ngamuk kalau tahu ada warga yang berkebun di zona merah. Enggak boleh itu, seluruh warga yang mengungsi di Sionar sudah dikasih tanah. Zona merah dilarang ada aktivitas," ungkapnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini