Laporan Wartawan Tribun Manado Valdy Suak
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Jampit Maradesa (40) warga Kelurahan Pinokalan, Lingkungan VII, Kecamatan Ranowulu Kota Bitung datang ke Polresta Manado dalam kondisi masih sempoyongan, Minggu, (27/02) sekitar pukul 00.15 Wita.
Ia datang saudaranya bernama Yansen Madaresa (42), warga Kelurahan Tuminting, Lingkungan V, Kecamatan Tumintung Kota Manado.
Yansen terlihat membopong Jampit yang terlihat babak belur, kedua matanya bengkak serta mengeluarkan darah.
Baju yang ia pakai terlihat sobek serta penuh bercak-bercak darah.
Kedatangan keduanya di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Manado untuk melaporkan kasus penganiayaan yang baru
dialami.
Dari penuturan korban Jampit, penganiayaan terhadap diriya terjadi pukul 23:30 Wita, Sabtu, (26/02), saat itu ia dan saudaranya Yansen hendak pulang ke tempat tinggal Yansen di Kelurahan Tuminting.
Saat perjalanan dicegat oleh pelaku yakni Agus yang juga warga sekitar.
"Saat itu kami baru pulang kerja, la (pelaku) langsung hadang saya dan Yansen lalu minta rokok. Rokok yang dalam pembungkus sisa dua batang saya berikan kepada dia," ujar Jampit kepada petugas SPKT.
Rupanya pelaku kurang puas dengan pemberian korban.
"Mungkin dia marah karena cuman saya berikan dua batang soalnya disitu dia ada bersama dengan teman-temannya," kata dia.
Tanpa basa-basi pelaku langsung melayangkan pukulan secara membabi buta kepada korban.
Rekan pelaku yang berada disitu pun ikut menganiaya korban.
"Saya dikeroyok, pakaian saya ditarik-tarik hingga sobek, wajah dan tubuh saya dipukul berulang kali," kata korban lagi.
Saudara korban Yansen yang ingin melerai pun jadi sasaran pukulan para pelaku, dahi dan bagian mata Yansen bengkak karena dianiaya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Korban sudah melapor, tersangka diperkirakan lebih dari tiga orang. Kami akan segera menangkap para pelaku dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.