Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Ibu Kandung Engeline C Megawe mengamuk di luar ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (29/2/2016) siang ini.
Sembari mencaci maki, Hamidah mengatakan, apa yang dilakukan oleh kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel Cs tidak memiliki hati nurani.
"Lihat saja doa saya tentang kalian semua. Kalian semua tahu bahwa orang salah (Margriet) masih saja dibela," ujarnya Hamidah dengan nada tinggi.
Hamidah masih nampak sesenggukan dengan putusan hakim menjatuhkan vonis Margriet seumur hidup.
Didampingi oleh Aris Merdeka Sirait, Hamidah masih termenung meratapi nasib anaknya yang meninggal dibunuh oleh orangtua angkatnya.