Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Rumah yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Sambu nomor 17 Pekanbaru merupakan rumah milik pengusaha Edison Siahaan.
Menurut seorang warga, pemilik rumah selama ini tidak banyak bergaul.
"Itu rumah pak Edison Siahaan. Dia pengusaha. Kan pernah juga diperiksa KPK, " ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, Edison tidak begitu bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Tidak banyak aktifitas dia (edison.red). Saya kenal sih. Cuma ya jarang berkomunikasi, " ujarnya lagi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Sambu, Pekanbaru, Selasa (1/3/2016).
Di halaman rumah nomor 17 berlantai dua ini tampak dua mobil warna hitam, masing-masing jenis Land Cruiser serta X-Trail terparkir.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Informasi yang didapat Tribunpekanbaru.com, penggeledahan terkait dengan kasus suap pembebasan kawasan hutan Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung.
Saat ini KPK masih melakukan penggeledahan di dalam rumah berpagar warna hitam setinggi satu setengah meter tersebut.