Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - AA Suma Widana, perwakilan dan selaku Ketua Koperasi Pasar Kumbasari, menyatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan Pemerintah Kota Denpasar usai kejadian kebakaran Pasar Badung, Senin (29/2/2016) kemarin petang.
Gung Suma menyatakan, bahwa kondisi saat ini sudah pernah terjadi pada waktu sebelumnya. Singkatnya, kebakaran pasar sudah beberapa kali terjadi di Pasar Badung.
Karena itu, dengan melihat adanya kondisi saat ini, relokasi tidak bisa dilakukan di luar kawasan Pasar Badung.
"Saya perwakilan dari pedagang mengapresiasi Pemkot (Wali Kota) yang langsung merespon kejadian. Namun, harapan saya mewakili pedagang, relokasi tetap dilakukan di sini. Tidak di luar kawasan Pasar Badung," ucapnya, Selasa (1/3/2016).
Hal itu didasari kondisi perekonomian yang melemah, serta kondisi ekonomi pedagang yang juga melemah.
kondisi Dalam relokasi nantinya, tempat-tempat bisa untuk diperkecil atau apapun. Dan relokasi harus dilakukan secepat mungkin. Tidak memakan waktu yang panjang.
"Kemudian, jika Wali Kota membantu, maka harus memberikan bunga ringan, yang segera harus direalisasikan. Karena, kami sebagai rakyat sudah sengsara atau morat-marit ekonominya sebelum kebakaran. Apalagi, kondisinya sekarang seperti ini," tegasnya.
Dalam relokasi sendiri, kata dia, memang luasnya tidak mungkin seperti mencotontoh bangunan dalam relokasi. Namun, dengan luas keseluruhan pasar yang mencapai 1 hektare, bisa dimungkinkan untuk memperkecil luas lapak pedagang.
"Sempit-sempitan pedagang mau, yang penting bisa dagang di sini. Dan mayoritas pedagang adalah beragama Hindu, kalau di relokasi di luar ini, nanti siapa yang akan merawat Pura?," tukasnya. (*)