Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Dua pendulang emas ilegal diamankan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Kuantan Sengingi, Selasa (1/3/2016).
Keduanya diamankan dalam razia penambangan emas tanpa izin (peti) yang dilaksanakan Polres Kuansing dan jajaran.
Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi menyebutkan, keduanya diamankan masing-masing di Pulau Dani Desa Koto Baru serta di Desa Logas Kecamatan Sengingi Kabupaten Kuansing.
"Dari razia tersebut kita juga sita seluruh peralatan yang dipakai untuk melakukan aktifitas tambang seperti mesin robin alat dulang serta beberata pipa. Selanjutnya kedua tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " terang Edy.
Terkait dengan aktifitas tambang ilegal tersebut, Edy menyebutkan pihaknya tidak akan bosan-bosan melakukan penertiban.
"Kami juga mengimbau warga agar tidak melakukan aktiftas ilegal tersebut. Sebab, hanya akan merusak sungai, " ujarnya.(*)