TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posko BNPB telah menerima informasi dari BMKG bahwa peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa 7,8 SR, pada Rabu (2/3/2016) pukul 19:49 WIB, dinyatakan telah berakhir.
BNPB menerima pencabutan peringatan tsunami pada Rabu (2/3) pukul 22.34 WIB. Dengan demikian masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing dengan tenang. Tidak perlu takut dan kondisi aman.
"Tsunami terdeteksi di Pulau Cocos setinggi 10 cm pada pukul 21.15 WIB dan di Padang setinggi 5 cm pada pukul 21.40 WIB," kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Rabu (2/3/2016) malam.
Posko BNPB telah dapat berkomunikasi dengan BPBD Mentawai dengan radio komunikasi. Dilaporkan bahwa kondisi masyarakat aman. Masyarakat telah berada di tempat-tempat yang aman. Madyarakat di Sikakap, Pagai Selatan, Sipora, Siberut dan Kepulauan Mentawai lain dalam kondisi aman dan mengungsi di tempat yang tinggi.
Di daerah-daerah di pulau dan sepanjang pantai Barat Sumatera seperti Nias Selatan, Nias, Simeuleu, Aceh Singkil, Aceh Barat, Muko-Muko, daerah di sepanjang Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu dan Lampung dilaporkan aman. Tidak ada korban jiwa, kerusakan bangunan dan tsunami tidak terlihat di pantai. BMKG Sumbar telah mencabut peringatan tsunami untuk 15 daerah sejak pukul 21.30 WIB.
Masyarakat di Kota Padang dan sebagian di pesisir barat Sumatera merespon peringatan tsunami dengan evakuasi di shelter tsunami. Sebelumnya BNPB membangun beberapa shelter dan telah digunakan masyarakat evakuasi. Selain itu juga memanfaatkan atap masjid, gedung bertingkat, sekolah dan lainnya. Di beberapa tempat terjadi kepanikan, kemacetan lalu lintas karena banyak masyarakat yang membawa kendaraan bermotor.
"Dengan dicabutnya peringatan tsunami maka masyarakat diminta kembali ke rumah dengan tertib. Tidak perlu takut. Yang penting selalu waspada dan mengikuti arahan aparat."