News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Penganiayaan Ibu Kandung dan Ayah Tiri Ikut Olah TKP untuk Kesesuaian Keterangan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Sutriah yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri saat akan dilaksanakan olah TKP, Rabu (2/3/2016)

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjungkarang Barat membawa N (11), korban penganiayaan oleh ibu kandung dan ayah tiri, ke tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (2/3/2016).

N dibawa masuk ke dalam rumah setelah polisi membawa keluar orangtuanya dari TKP.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, olah TKP ini dilakukan untuk mencari barang bukti lain yang belum disita.

Mengenai kehadiran tersangka dan korban pada olah TKP, Dery mengatakan, untuk menemukan kesesuaian keterangan antara kedua tersangka dan korban.

Eko dan Sutriah menganiaya N (11), anaknya sendiriĀ  dan telah berlangsung cukup lama di dalam rumah.

Kasus ini terungkap setelah N berhasil melarikan diri dari dalam rumah.

Polisi menangkap Eko dan Sutriah masing-masing ayah tiri dan ibu kandung korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini