Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi membongkar praktik prostitusi online usai mendapatkan informasi.
Unit Reskrim Polsek Arcamanik pun menyelidiki kebenaran laporan tersebut.
Tak lebih dari 12 jam, polisi menggerebek apartemen yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, para mucikari menggunakan media sosial WeChat setiap menawarkan para PSK-nya.
Untuk memancing pelanggan, mucikari pun menampilkan profil wanita berpakaian minim dan berpose menggoda.
"Mucikari menampilkan profil wanita disertai album foto wanita-wanita dengan nama samaran tertentu," ujar Yoyol kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (2/3/2016).
Yoyol menjelaskan, pelanggan dan mucikari melakukan kesepakatan melalui sarana percakapan WeChat.
Jika terjadi kesepakatan, mucikari melakukan pertemuan dengan pelanggan di lantai bawah Apartemen Tamansari Panoramik.
Setelah itu mereka dijemput wanita yang mereka pesan dan dibawa ke kamar yang ada di lantai 10 apartemen tersebut.
"Kamar apartemen itu sengaja disewa mucikari yang setiap bulannya seharga Rp 6 juta. Kamar itu disewa untuk tempat prostitusi dan tempat tinggal para PSK-nya," ujar Yoyol.