News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Kapal Nelayan Vietnam Berbendera Indonesia Ditangkap Polair

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas bersenjata lengkap saat akan memeriksa ABK dua kapal nelayan asal Vietnam yang di amankan, di dermaga Mako Dit Polair Polda Kalbar, Kamis (3/3/2016)

"Sesuai peraturan, mereka harus diperiksa kesehatan nya untuk mencegah penularan penyakit" terang Widihandoko.

Kedua kapal tersebut diduga melanggar Pasal 85, 93 dab 97 Undang-undang No.45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 2014 tentang perikanan.

Nahkoda KM Sinar 533, Tran Tien Dat (22( mengatakan, mereka berasal dari wilayah Pungtau, Vietnam.

Saat memasuki perairan Indonesia, kapal yang berangkat dari daerah asal mereka berjumlah 16 kapal ikan.

"Semua ada 16 kapal, dari Pungtau semua. Kata toke (bos) kalau pakai kapal ini bisa masuk perairan Indon" ujar Tran, satu-satunya nelayan yang fasih berbahasa Melayu Malaysia.

Ayah satu anak ini sudah sembilan tahun menjadi nelayan, namun baru kali ini dipercaya menjadi nahkoda.

Menurut pengakuannya, ia mendapatkan bendera Indonesia dari seorang WNI yang tinggal di tempat asal mereka.

"Saya baru jadi nahkoda di kapal ini. Sebelumnya kami masuk ke Indonesia, bos kami bayar $ 300 Juta Vietnam (Dong), di sana ada orang Indonesia yang meminta bayaran kalau mau ke sini. Bos saya yang urus, saya tidak tahu nama orangnya," pungkasnya. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini