Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ade dan Agus, tersangka kepemilikan sabu yang ditangkap polisi, mengakui sebagai pengguna sabu-sabu.
Kedua pria yang bekerja sebagai penjual duren ini mengatakan, memakai sabu sudah dua tahun terakhir.
"Kami pakai sabu sudah dua tahun ini. Alasannya pakai sabu biar badan segar saja," ujar Agus dan Ade di Polsek Tanjungkarang Timur, Jumat (4/3/2016).
Sebelum tertangkap mereka baru saja membeli sabu dari bandar SA.
Agus mengatakan, membeli satu paket sabu seharga Rp 200 ribu.
Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap Agus dan Ade saat menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Pangeran Antasari.