Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim Polsekta Jambi Selatan mengamankan sejumlah senjata api saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Maulana Yusuf (30), Jumat (4/3/2016).
Sebanyak tiga unit senjata api laras panjang, satu unit laras pendek jenis pistol buatan Rusia yang sudah dipreteli, satu magazine sudah potong.
Petugas juga mendapati enam buah selongsong peluru laras panjang, tiga peluru aktif kaliber 99 mm, satu peluru aktif laras panjang pin 5,56 Tk berikut tiga senjata tajam.
Petugas juga menyita bong, alat isab sabu dari rumah tersangka Yusuf, di Panti Asuhan Garuda, Kecamatan Jelutung saat penggeledahan berlangsung.
Aparat Polsekta Jambi Selatan mengamankan sejumlah senjata api saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Maulana Yusuf.
"Kita dapat di rumahnya saat dilakukan penggeledahan, masih kita kembabgkan lagi," kata Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Farouk Afero, Jumat (4/3/2016).
Sebelumnya tersangka dilaporkan dalam kasus curat.
Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban Siti Fatimah, seorang ibu rumah tangga.
Setelah itu, pelaku melarikan sepeda motor korban. Kamis (3/3/2016) pagi kemarin, polisi akhirnya meringkus Yusuf di rumahnya.