News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Utang, Budi Tikam Adi Hingga Tewas

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penikaman

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS  -  Diduga karena utang laptop yang tak kunjung dibayar membuat Budi Antoni (19) warga Kecamatan Sukakarya, nekat membunuh Adi Saputra (20), warga desa Sukowarno Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musi Rawas.

Lalu jasad korban dibuang ke Sungai Kelingi. Pelaku diamankan oleh petugas Polres Mura bekerja sama dengan Polsek Muara Kelingi sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat (4/3/2016) saat berada di Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meninggalkan rumah pada Selasa (2/3/2016) sekitar pukul 21.00 WIB bersama tersangka dengan mengendarai sepeda motor V-Ixion warna merah untuk untuk jalan.

Lalu sesampai di jembatan Desa Lubuk Rumbai Dusun Simpang Semambang, Kecamatan Tuah Negeri, pelaku menghentikan kendaraannya, lalu menagih hutang kepada korban.

Lantaran korban tak punya uang akhirnya pelaku mengeluarkan sebilah pisau yang telah dibawanya dari rumah, kemudian menikam korban hingga tewas di tempat.

Lantaran panik, melihat korban tidak bernyawa lagi membuat pelaku nekat membuang tubuh korban ke Sungai Muara Kelingi. Lalu motor milik korban dibawa lari oleh pelaku menuju Kota Lubuk Linggau.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku satu buah motor V-Ixion warna merah dan sebilah senjata tajam.

Diketahui sebelumnya, Kamis (3/3/2016) pukul 16.30 warga masyarakat desa Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelingi mendadak dihebohkan dengan ditemukan sosok mayat tanpa identitas mengapung di sungai, dengan temuan tersebut warga langsung melaporkannya kepolsek Muara Kelingi.

Setelah dilakukan penyidikan oleh Polsek Muara Kelingi dan Satreskrim Polres Mura akhirnya terungkap mayat tersebut bernama Andi Saputra (20) dibunuh oleh temanya sendiri bernama Budi Antoni.

Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Muara Kelingi IPTU Dedi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, guna mengungkap motif sebenarnya.

"Saat ini penangan kasus tersebut dilimpahkan di Polres Mura guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (sriwijaya post/mg18/TS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini