Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Badan Ketahanan dan Pelaksana Penyuluhan Pemkab Bangka menemukan beras merek RM dan Cap Sendok positif mengandung residu pestisida.
Beras berpestisida tersebut ditemukan pada 3 Februari 2016 lalu di beberapa toko di Pasar Belinyu Kabupaten Bangka.
Temuan beras berpesisida ini bisa terungkap ke publik, karena data dari Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pemkab Bangka 2016, tentang Pengawasan Keamanan Pangan Kabupaten Bangka tersebut, sudah terpublikasi ke media sosial (medsos).
Di data tertulis tersebut, tertulis dan dijelaskan tentang nama-nama sampel barang, jenis uji, hasil (hasil uji) dan asal sample, tulisannya juga cukup jelas dan yang dinyatakan positif mengandung residu pestisida, semua di stabilo warna kuning cerah.
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) Pemkab Bangka Toni Mirza, tidak menampik soal data tentang temuannya itu.
Ketika dikonfirmasi, awalnya Toni mengatakan, sebetulnya itu (penemuan beras berpestisida) belum untuk kepentingan konsumsi publik.
"Sebenarnya data itu belum untuk konsumsi publik, tapi hanya untuk bahan rapat internal di Pemda. Belum bisa diumumkan, karena harus diperiksa lebih lanjut di lab dulu, kalau sudah ada hasil uji lab, maka nanti kita sampaikan," kata Toni kepada bangkapos.com, Minggu (5/3/2016).
Toni menyayangkan, data tertulis tentang temuan tersebut, sebenarnya belum untuk kepentingan konsumsi publik, tapi justru sudah terpublikasi melalui di Facebook (FB).