News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Candaan 'Tembak Saya di Dada' Berujung Maut, Mahasiswa di Sumba Tewas Seketika

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITEMBAK SENAPAN ANGIN - Keluarga Mario Marselino Kurra (24), mahasiswa semester akhir Universitas Stella Maris Sumba tewas tertembak pada Jumat (22/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 wita

 

Laporan Reporter Pos Kupang, Petrus Piter

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Mario Marselino Kurra (24), mahasiswa semester akhir Universitas Stella Maris Sumba, tewas tertembak senapan angin di kediamannya di Gokat, Desa Weepangali, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Keluarga korban meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Mario.

Paman korban, Lambertus Gaina Bara, didampingi ayah kandung korban Petrus Ngongo Kurra, mengatakan korban ditembak di bagian dada kanan hingga meninggal dunia.

“Saat kejadian saya bersama istri berada di belakang rumah. Sedangkan anak kami, Mario, berada di depan menjaga kios. Dia duduk di bale-bale depan kios,” kata Petrus saat ditemui di Kampung Wano Karedi, Desa Karuni, Senin (25/5/2026).

Menurut keluarga, saat itu korban sedang melayani seorang penjual es krim yang biasa datang ke kios mereka.

Baca juga: Ditembak Mati Secret Service, Pelaku Penembakan Gedung Putih Ternyata Mantan Pasien Rumah Sakit Jiwa

Beberapa menit kemudian terdengar teriakan bahwa Mario terkena tembakan.

“Saya langsung lari ke depan dan melihat darah menetes dari dada kanan. Korban sudah tidak bersuara lagi,” ujar Petrus.

Ia mengaku sempat bertanya kepada pelaku mengenai alasan penembakan tersebut.

“Saya sempat tanya kepada pelaku, ‘Kau buat apa ke anak saya?’ Dia jawab hanya main-main,” katanya.

Korban kemudian dilarikan ke RS Karitas Weetabula. Namun setelah diperiksa dokter, nyawa Mario tidak dapat diselamatkan.

Keluarga berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku Menyerahkan Diri

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu melalui Kasat Reskrim Iptu Yakobus K. Sanam mengatakan polisi telah menetapkan ABK (20) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Penyidik sudah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, meminta keterangan saksi hingga mengamankan barang bukti,” ujar Yakobus Sanam saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini