Menurut polisi, pelaku datang ke kios korban untuk membeli rokok dan sempat dilayani oleh adik korban. Setelah keluar dari kios, pelaku ditegur oleh korban.
Korban kemudian diduga sempat melontarkan candaan kepada pelaku.
“Korban sempat berkata, ‘Coba ko tembak saya di bagian dada,’ lalu pelaku langsung mengokang senapan angin dan menembak satu kali hingga mengenai dada kanan korban,” jelas Yakobus.
Baca juga: Fakta Senjata Api dalam Kasus Penembakan Anggota TNI di Palembang, Sertu MRR dan DS jadi Tersangka
Akibat tembakan tersebut, korban langsung jatuh ke tanah.
Ayah korban kemudian membawa Mario ke RS Karitas Weetabula, namun tim medis menyatakan korban meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Polisi menyebut pelaku sempat ikut ke rumah sakit sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Loura.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi mengamankan satu pucuk senapan angin jenis uklik atau pompa merek Mauser dengan kaliber 4,5 mm.
Senapan tersebut memiliki kekuatan tembak sekitar 600 hingga 1000 fps dengan jarak efektif akurasi 30 hingga 50 meter.
Selain itu, polisi juga mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti.
Saat ini tersangka ABK ditahan di Mapolres Sumba Barat Daya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga berencana melakukan autopsi terhadap jenazah korban pada 30 Mei 2026 guna mengeluarkan proyektil peluru yang masih bersarang di tubuh korban.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polres SBD Tahan ABK Yang Diduga Sebagai Pelaku Pembunuh Mario, Keluarga Korban Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan yang Menewaskan Mario dan BREAKING NEWS: Mahasiswa Unmaris Sumba Tewas Tertembak Senapan Angin
Baca tanpa iklan