Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sat Opsnal Polsek Tampan akhirnya meringkus Boni (24) pelaku jambret terhadap mahasiswi di Pekanbaru.
Tersangka diringkus di Kabupaten Kampar setelah melarikan diri usai menjalankan aksi curasnya.
Kanitreskrim Polsek Tampan Iptu Eru Alsepa mengungkapkan, dari tangan tersangka, polisi masih sempat mengamankan satu unit laptop, uang Rp 27 ribu serta berkas-berkas kuliah.
"Tersangka diketahui melarikan diri ke wilayah Kampar usai menjalankan aksinya. Berdasarkan penyelidikan, tersangka berhasil kita ringkus di kediamanya di Mustamindo I Kabupaten Kampar, " terang Eru, Minggu (6/3/2016)
Tersangka Boni memang merencanakan aksi jambret terhadap korbannya yang bernama Delima (21) seorang mahasiswa perguruan tinggi di Pekanbaru.
Korban sudah diintai sejak keluar dari tempat karaoke di Jalah Subrantas, Tampan.
Mengetahui korban sudah jalan menggunakan sepedamotor dan meninggalkan lokasi karaoke, tersangka kemudian membututinya.
"Saat korban lengah, tersangka memepet sepeda motor korban. Kemudian menarik tas milik korban hingga putus. Tersangka selanjutnya kabur, " terang Eru.(*)