News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Dirikan Empat Posko Antipreman di Medan Kota

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menahan Ruben Manulang (46), bersama anaknya LR (17) yang masih kabur, karena menganiaya Romi Ruliandi (35), pedagang kaki lima hingga pelipisnya robek, Rabu (9/3/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi telah membangun empat posko antipreman di Medan Kota. Tujuannya menampung pengaduan masyarakat yang terganggu oleh ulah preman.

"Di wilayah Medan Kota ada empat posko yang kami dirikan. Pertama di pos polisi Pasar Baru, kemudian di Medan Mall, Kampung Baru dan Jalan Asia," ungkap Kapolsekta Medan Kota, Komisaris Ronald F Sipayung, didampingi Kepala Unit Reserse, Ajun Komisaris Martualesi Sitepu, Rabu (9/3/2016) siang.

Ia sudah memerintahkan Unit Babinkamtibmas Polsek Medan Kota untuk menyosialisasikan ini kepada masyarakat. Polisi sudah menempelkan stiker antipreman di wilayah yang dianggap rawan kejahatan.

"Stiker yang kami buat itu ditempel di tiap-tiap rumah. Isi stiker tersebut mengajak masyarakat sama-sama menjaga kondusifitas wilayah Medan Kota, dan meminta mereka melaporkan segala bentuk tindak pidana yang ada," beber Ronald.

Ronald dan anggotanya turut membagi-bagikan nomor selular. Apabila masyarakat diganggu preman, silahkan menghubungi dan melapor ke Polsekta Medan Kota.

"Ada dua nomor selular yang kami bagikan. Masyarakat bisa memberikan informasi dan melapor ke nomor 08126032002 dan 08126345618," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini