News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Zaini Abdullah Bingung Mobil Berpelat Aceh Masuk Sumatera Utara Kena Denda

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Aceh Zaini Abdullah

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Dr H Zaini Abdullah mengungkapkan kebingungannya terhadap kebijakan di daerah tetangga Aceh, yakni Sumatera Utara.

Zaini mengatakan, dari keluhan warga yang disampaikan kepadanya, mobil Aceh dengan pelat nomor BL jika masuk ke Sumatera Utara banyak yang didenda.

Namun sebaliknya mobil Sumatera Utara, khususnya Medan dengan pelat nomor BK masuk Aceh tidak ada sanksi apapun.

"Aneh memang banyak keluhan dari masyarakat kami, pengendara mobil dengan pelat nomor BL dari Aceh kalau masuk ke Medan seringkali didenda polisi. Tetapi kalau pelat nomor BK dari Medan masuk Aceh kita biarkan saja tak ada masalah," kata Dr H Zaini Abdullah (75), Gubernur Aceh khusus kepada Tribunnews.com, Rabu (9/3/2016).

Bagaimana hal ini bisa terjadi, Zaini belum tahu. Namun kenyataan yang ada di lapangan ternyata banyak sekali kalangan rakyat Aceh yang mengadu kepadanya kalau ke Medan pakai pelat nomor BL seringkali distop polisi dan didenda.

"Kita coba bicarakan dengan pemda Sumatera Utara nantinya bagaimana menyelesaikan masalah ini. Terutama khususnya pihak kepolisian diharapkan dapat ikut pula membantu menengahi hal ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran lagi bagi rakyat Aceh khususnya," kata Zaini.

Jika tetap berlaku seperti sekarang, pihak Aceh sebenarnya bisa menerapkan pajak juga bagi kendaraan yang bukan berpelat nomor BL apabila masuk ke Aceh.

Namun pihak Aceh tampaknya masih bersabar dan ingin menyelesaikan hal ini dengan baik agar tidak sampai terjadi hal-hal negatif antar daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini