News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Takut Foto Seronoknya Tersebar, ABG Ini Tiap Hari Setor Uang ke Duda

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Surya, Rorry Nurwawati

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tak terima diputuskan cintanya, M Syafi'i (22) nekat mengancam akan menyebarkan foto sensual mantan kekasihnya tersebut.

Hasilnya, pelaku harus mendekam di Mapolsek Semampir, Surabaya, Jawa Timur, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Warga Wonokusumo Jaya, Surabaya, ini mengaku sudah menjalin cinta dengan kekasihnya yang tergolong anak baru gede selama tiga bulan lamanya.

Syafi'i nekat mengancam akan menyebarkan foto sensual daun muda tersebut bila tidak memberikan sejumlah uang sesuai keinginannya. Awalnya, korban diperas Rp 1 juta, lalu bertambah hingga Rp 6 juta.

Uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan cicilan kredit kendaraan miliknya. Korban menuruti semua keingianan pelaku yang meminta uang hampir setiap hari.

"Setiap hari, tidak menunggu dua hari atau berhari-hari," kata pria berstatus duda ini kepada SURYA.co.id di ruang Reskrim Polsek Semampir, Kamis (10/3/2016).

Syafi'i yang bekerja sebagai terapi pijat refleksi panggilan ini berdalih sakit hati kepada korban karena memutuskan hubungan cintanya. "Pacarannya baru sebentar," ungkap dia.

Ia mengenal ABG tersebut tanpa sengaja pada November 2015. Saat itu, pelaku mencoba-coba menghubungi nomor asal saja.

Tidak tahunya nomor yang dicoba ternyata milik korban, perkenalan pun terjadi hingga terjalin hubungan asmara. "Telepon iseng, asal pencet saja nomornya," kata Syafi'i.

Kanit Reskrim Polsek Semampir, AKP Junaidi, mengatakan foto bugil itu diperoleh saat telepon seluler korban dipinjamkan kepada pelaku. Ia secara leluasa memindahkan foto korban ke ponsel miliknya.

"Sebenarnya bukan foto bugil, tapi memakai baju tanpa lengan. Di usia korban yang masih belia, mungkin dia takut. Makanya semua keinginan pelaku dituruti," kata Junaidi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini