News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jurnalis Ngawi Ngadu ke Polres Jadi Korban Pelecehan Seksual Atasannya di Kantor

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan.

TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri menerima pengaduan dari perempuan berinisial DW (23), wartawan magang pada salah satu media di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

DW mengaku menjadi korban pelecehan seksual secara verbal, maupun tindakan oleh atasannya yang berinisial DI. DI menjabat sebagai redaktur di tempatnya bekerja.

Selama dua bulan bekerja di media itu, DW kerap menerima perlakuan asusila seperti dipeluk, dicium, diraba pada bagian sensitif, hingga diajak tidur di tempat kontrakan DI.

Ironisnya perbuatan itu dilakukan pelaku saat jam kerja dan di hadapan sejumlah rekan korban di ruangan yang sama.

Meski korban selalu melawan dan memberontak atas perlakuan itu--seperti melempar benda kepada atasannya--upaya ini tak mampu menghentikan perbuatan cabul tersebut.

Demikian pula rekan-rekan korban yang menyaksikan peristiwa itu memilih diam dan melanjutkan aktivitasnya karena diduga segan dengan pelaku.

Upaya korban mencari perlindungan dengan melapor kepada Pemimpin Redaksi tak mendapat respon positif hingga DW didampingi anggota AJI Kediri Herpin Pranoto (jurnalis JTV) wilayah Madiun mengadukan perbuatan ini, dan meminta pendampingan kepada AJI Kediri.

Menyusul pengaduan tersebut, Divisi Advokasi AJI Kediri Aguk Fauzul mendampingi korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi, Jumat (11/3/2016).

"Ini peristiwa kemanusiaan dan demi keadilan kami berharap teman-teman jurnalis ikut mengawal penuntasan kasus ini hingga di tingkat pengadilan," harap Aguk Fauzul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini