Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Oknum anggota Kodim Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Koptu IP diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Intel Korem 031/wirabima, Minggu (13/3/2016) sore kemarin.
IP diamankan di sebuah rumah di Jalan Tanjung Datuk dengan barang bukti setengah kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah menyebutkan, tersangka tertangkap tangan dalam proses penyelidikan under cover buy.
Barang bukti sabu-sabu tersebut disembunyikan tersangka di dalam celana yang dikenakannya.
"Saat dilakukan penggeledahan badan, kita dapatkan 5 paket sabu-sabu di dalam celana yang dipakai pelaku. Setelah dipastikan ada barang bukti tersebut yang bersangkutan langsung kita amankan," jelas Hermansyah disela-sela ekspose di kantor Ditres Narkoba Polda Riau di Jalan Prambanan, Pekanbaru, Senin (14/3/2016) siang.
Tersangka selanjutnya dilakukan pemeriksaan di kesatuannya di Makorem 031/ wirabima.
"Jadi proses pemeriksaan selanjutnya diserahkan ke Makorem 031/wirabima," kata Hermansyah.
Kepala Seksi Intel Korem 031/wirabima Kol Inf eko Prayitno menyebutkan saat ini oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan di Makorem.
Menurutnya, proses hukum yang bersangkutan akan diteruskan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
"Saya tegaskan, bahwa tidak ada peluang sedikit pun bagi anggota yang terlibat narkoba," ujarnya.