TRIBUNNEWS.COM, TOMOHON - Seorang Pengecer judi jenis Toto gelap (Togel) tak berkutik saat Tim resmob Polres Tomohon melakukan penangkapan. Sabtu (12/3/2016).
Operasi Pekat digelar dibawah pimpinan Kasat Res Tomohon AKP Fauzi SH, mendapati lelaki Cristofel Maleke (38) warga Kelurahan Paslaten I lingkungan I, Kecamatan Tomohon Timuh. Diduga akan menyetor hasil togel.
Penangkapan dilakukan di wilayah Tomohon Utara, di tangan pelaku didapati barang bukti Rp 1.320.000, buku syair, Roda dua yang dikendarai pelaku jenis Honda bernomor polisi DB 2402 GD.
Pelaku kemudian di giring ke Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku sudah kami amankan, kasus ini dalam Pemeriksaan. Kami masih mengejar pengecer togel serta bandar togel Tomohon." Kata Kasat Res Tomohon AKP Fauzi SH.
Sekadar diketahui, Bandar Togel Tomohon yang sudah ditetapkan DPO oleh Polda Sulut, HW alias Hoa saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang.
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan bandar togel ini segera hubungi kami. Kami melakukan pengejaran bandar togel Tomohon ini." Jelas Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik. (Fer)