Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Siti Aisyah (37), warga Tlogosari, Kota Semarang, yang dipaksa masuk rumah sakit jiwa daerah (RSJD) Amino Gondohutomo Semarang, akhirnya mengadukan nasibnya ke kantor Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (15/3/2016).
Kepada awak media, Aisyah mengatakan, motif suaminya memasukkannya ke rumah sakit jiwa lantaran suaminya, MZA alias Arif punya wanita idaman lain (WIL).
"Punya pacar dan hamil, dia rencana mau menikahi pacarnya itu. Syaratnya harus cerai dari saya dulu," kata Aisyah.
Selain punya wanita simpanan, suaminya juga berniat memiliki hak asuh terhadap anak.
"Agar hak asuh anak bisa jatuh ke tangan dia, syaratnya saya harus gila. Jadi di pengadilan nanti surat keterangan gila itu jadi bukti bahwa ibu yang gila tidak bisa merawat anak," katanya.
Kuasa Hukum Siti Aisyah, Zainal Abidin Petir, mengatakan, selain mendampingi Aisyah melaporkan nasibnya ke kantor BP3AKB Provinsi Jawa Tengah, pihaknya juga menyoroti keteledoran dari RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang.
"Orang tidak gila kok bisa sampai dirawat dan dimasukkan sampai tiga kali. Tidak selektif," katanya.
Zainal mengatakan, setelah mengetahui adanya kejadian istri dipaksa masuk RSJD Dr Amino Gondohutomo oleh suaminya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak RSJD Dr Amino Gondohutomo.
"Saya koordinasi, dicek oleh psikiater. Malah psikiaternya bingung ini orang sehat kok bisa dirawat dan disatukan dengan orang gila di satu ruangan," katanya.(*)