Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Eddy Hanra Batubara (50) warga Jl Inti Sari Setia Budi No 3, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal diamankan petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal.
Dia ditangkap karena mengutip sumbangan dengan modus menyodorkan proposal dengan menggunakan logo Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid TI) Polda Sumatera Utara.
Hingga kini Eddy masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Saat diinterogasi petugas, tersangka berdalih mengutip sumbangan bukan untuk kepentingan pribadinya. Namun untuk kepentingan umum.
"Saat kami interogasi, tersangka ini beralasan mengutip sumbangan untuk membeli kamera CCTV yang nantinya akan dipasang di pos Kamtibmas Shelter Pool Jl T Amir Hamzah," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal, Inspektur Nur Istiono, Selasa (15/3/2016).
Namun begitu, polisi tidak percaya begitu saja dengan keterangan pelaku. Apalagi, diduga pelaku sudah kerap mengutip sumbangan dengan modus menggunakan logo Polri.
"Sampai saat ini kasusnya masih kami dalami lebih lanjut. Apakah tersangka ini baru sekali melakukan pengutipan, atau sebaliknya," tutur Istiono.
Sebelumnya, tersangka mendatangi ruko Dream Spa (massage) di Komplek Tomang Elok Blok J No 13 Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sunggal.
Saat itu, tersangka mendatangi kasir sembari menyodorkan proposal yang berlogo Kabid TI Polda Sumut.
Karena mencurigakan, kasir kemudian mengarahkan pelaku untuk bertemu dengan pengawas SPA yang merupakan anggota TNI.
Saat itu, tersangka terlihat gugup sehingga pengawas SPA menghubungi petugas Polsekta Sunggal. (ray/tribun-medan.com)