Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kaburnya tahanan Polsek Belawan menjadi perhatian khusus Profesi Pengamanan Polres Pelabuhan Belawan.
Jajaran perwira yang kebetulan tengah piket saat tahanan kabur kini tengah diperiksa tim Propam.
"Propam Polres Pelabuhan Belawan sejak kemarin sedang melaksanakan pemeriksaan perwira pengawas, perwira pengendali dan anggota piket polsek saat tahanan kabur," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Helfi Assegaf, Selasa (15/3/2016).
Ia menjelaskan, Propam melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah dalam penjagaan itu terdapat kesalahan SOP atau tidak.
Menurut Helfi, jika nantinya ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi khusus terhadap petugas piket.
"Bagi yang melanggar dan tidak sesuai SOP akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Helfi.
Sebelumnya, tiga tahanan Polsek Belawan berhasil kabur setelah menjebol dinding ventilasi kamar mandi.
Ketiganya masing-masing Bram Wahyudi (32) warga Jl Cikampek, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, yang terlibat kasus pencurian.
Kemudian, Wahyudi (38) warga Jl Citarum, Gang 12, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan yang terlibat kasus pencurian.
Serta Irfan (38) warga Jl Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan yang terlibat kasus sabusabu.
Namun, pascakaburnya tahanan itu, polisi kembali berhasil meringkus tahanan bernama Irfan. Yang bersangkutan diamankan di kediaman orangtuanya di Jalan Jagung.