Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sahdan (22), seorang DPO kasus pencurian dengan kekerasan (curas) diterjang timah panas oleh anggota Polsek Bontoala, Selasa (15/3/2016) sekitar pukul 23.30 Wita.
Sahdan yang merupakan warga Jln Laiya No 3 Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan DPO Polsek Bontoala pada dua laporan polisi terkait kasus curas.
Informasi yang dihimpun, penangkapan Sahdan bermula saat Unit Opsnal Polsek Bontoala mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya.
Anggota yang dipimpin Panit II Ipda Rahman kemudian mendatangi dan menggerebek rumah pelaku, dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi di Mapolsek Bontoala, Sahdan mengaku telah 11 kali melakukan tindakan kriminal curas bersama rekannya Jaya, yang hingga saat ini juga masih diburu polisi.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Ramli, kemudian memimpin pengembangan dan penunjukan TKP pelaku melakukan aksi.
Saat penunjukan TKP tersebut, pelaku meronta dan berusaha melarikan diri.
Anggota unit Opsnal lalu memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak menghiraukan dan terus mencoba melarikan diri.
Akhirnya pelaku terkapar saat polisi berhasil mengarahkan tembakan dan menembus betis Sahdan.
Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan medis.