News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Pembuang Bayi Menikah di Kantor Polsekta Medan Area

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahanan kasus pembuangan bayi usai menikah di Polsekta Medan Area disaksikan Kapolsekta Medan Area, Kompol M Arifin, Waka Polsekta, AKP Semion Sembiring dan Kanit Reskrim, AKP Alexander Piliang, Kamis (17/3/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pasangan pembuang bayi, Elis boru Manulang (22) dan Frangky Hutapea (23) yang baru saja menikah di Polsekta Medan Area berencana akan pindah dari Kota Medan jika nanti keluar dari penjara.

Keduanya akan pindah ke Kota Siantar, setelah bebas dari hukuman.

"Kebetulan kampung suami saya kan di Siantar pak. Jadi, setelah keluar (dari penjara) nanti, saya pun ikut pindah kesana," kata Elis, Kamis (17/3/2016).

Elis mengaku sangat menyesal telah menggugurkan dan membuang bayinya pada Januari 2016 silam. Elis berjanji perbuatan serupa tidak akan diulanginya lagi.

"Menyesal sekali saya. Kedepan, saya ingin membangun rumah tangga yang baik dengan suami saya," katanya.

Waka Polsekta Medan Area, Ajun Komisaris Semion Sembiring sempat menasehati pasangan muda tersebut. Menurut Semion, keduanya harus berubah setelah nantinya keluar dari panjara.

"Kalian sudah menjadi suami istri yang sah. Kedepan, bangun lah rumah tangga yang baik. Hanya maut yang dapat memisahkan kalian," kata Semion.

Mendengar nasehat dari mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat itu, keduanya pun hanya mengangguk. Mereka berjanji akan sehidup semati, dan berusaha memperbaiki diri di kemudian hari. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini