Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
BULUKUMBA, TRIBUN - Pihak oknum warga di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan masih melakukan aksi penyegelan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jl Melati, Kecamatan Bulukumpa, Kamis (17/3/2016).
Aksi penyegelan gedung sekolah tersebut dilakukan oleh oknum warga yang bernama M Yusuf Burhanuddin.
Ia menyegel karena sekolah tersebut diklaim sebagai lahan milik orang tuanya yang dibanguni sekolah oleh pihak pemerintah pada tahun 1984 lalu.
"Kami segel itu karena lahan warisan orang tua kami yang dibanguni pihak pemerintah Bulukumba. Makanya kami tuntut ganti rugi," kata Muh Yusuf, Kamis (17/3/2016).
Akibat dari itu guru setempat terlantar tidak miliki ruangan karena gedungnya sedang disegel.
Kepala Sekolah SLB Bulukumba, Muh Sahib mengatakan bahwa atas aksi warga tersebut akan melaporkan ke polisi besok.
" Saya ini baru pulang dari Makassar ada acara keluarga dan besok kami mau laporkan ke polisi karena ini merusak dan mengganggu aktivitas proses belajar mengajar," katanya. (*)