Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat Polres Majene masih memburu tersangka kasus narkoba yang melarikan diri dari ruang tahanan beberapa waktu lalu.
Kapolres Majene AKBP Sony Mahar mengatakan anggotanya saat ini masih melakukan berbagai cara untuk dapat menangkap kembali tahanan Polres Sidrap yang dititipkan di Polres Majene itu.
"Masih dalam pencarian, kami juga sudah ada negosiasi dengan pihak keluarga tersangka untuk membantu," kata Sonny Mahar saat ditemui, Sabtu (19/3/2016).
Pihak keluarga tersangka yang diketahui bernama Da'ding, juga sudah memberikan jaminan untuk menyerahkan tersangka.
"Dari pihak keluarga yaitu istri dan orangtua sudah memberikan jaminan akan menyerahkan tersangka ke Mapolres Majene jika kembali ke rumahnya," jelas dia.
Sebelumnya, salah seorang tahanan kasus narkoba bernama Suardi alias Da’ding alias Gondrong melarikan diri dari sel tahanan Mapolres Majene, Sabtu (12/3/2016).
Suardi melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Majene dengan cara mencongkel plafon sel tahanan kemudian membobol kawat duri dua lapis pada bagian barat sel.
Tersangka pengedar narkoba asal Kabupaten Sidrap ini ditangkap jajaran Polres Majene atas pengembangan kasus gembong narkoba di Kabupaten Majene.