Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS, COM, LAMPUNG - Aparat kepolisian membawa 10 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) ke markas Polresta Bandar Lampung, Sabtu (19/3/2016) dinihari.
Kesepuluh napi ini dibawa untuk dimintai keterangan mengenai kasus pembunuhan Sirajudin, napi kasus pencurian dengan kekerasan.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, petugas masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Ia menerangkan, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. "Pada saat petugas sampai di TKP, TKP sudah bersih," kata Hari.
Namun, lanjut dia, petugas menyita beberapa benda yang diduga dipakai para pelaku mengeroyok Sirajudin hingga tewas.
Petugas juga sempat menggelar pra rekonstruksi di dalam lapas. Pra rekonstruksi ini, tutur Hari, digelar untuk mengetahui kronologis pembunuhan.
Setidaknya ada 18 adegan pada pra rekonstruksi tersebut. Sampai Sabtu dinihari, polisi belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka pembunuhan Sirajudin.
Hari mengutarakan, petugas membawa 10 napi ke Mapolresta untuk diperiksa sebagai saksi.
Sirajudin tewas di kamar nomor 2 blok C2 Lapas Rajabasa, Jumat (18/3/2016) malam. Sirajudin tewas dikeroyok.
Pada jasadnya ditemukan luka tusukan di punggung kiri, dada kiri dan luka di pelipis.