Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Aparat Kepolisian Kabupaten Sinjai, bersama Brimob Den C Polda Sulsel Sulawesi SelatanĀ merazia pengunjung tempat karaoke di di beberapa tempat karaoke di Sinjai, Sabtu (19/3/2016).
Aparat Polres Sinjai bersama aparat Brimob Bone merazia pengunjung tempat karaoke di Sinjai.
Mereka sedang mencari pengunjung tempat karaoke yang diduga menyanyalahgunaan narkoba.
Razia tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Aiptu Faisal. Mereka menghimbau agar para pengunjung untuk tetap menjaga keamanan dan tidak mengonsumsi barang haram tersebut.
Di Sinjai kasus narkoba telah sampai dipelosok desa. Sebelumnya rata-rata pengguna sabu yang ditangkap usia 20-an. Hingga ada yang sekitar 40 tahun. (*)
Baca tanpa iklan