News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkab Bojonegoro Bangunkan 43 Rumah untuk Polisi Babinkamtibmas

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jawa Timur, Irjen Anton Setiadji (kanan) melihat maket dan denah rumah Babinkamtibmas di Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegork, Selasa (22/3/2016).

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membangun 43 rumah untuk personel Polres Bojonegoro, yakni anggota Badan Pembina Keamanan dan Ketertiban (Babinkamtibmas) di desa.

Lokasi pembangunan rumah tersebut di RT 34 RW 8 Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur.

Rumah-rumah itu akan berdiri di atas lahan milik Desa Sukorejo seluas 160 meter persegi, dan tiap rumah memiliki luasan 33 meter persegi.

Bupati Bojonegoro, Suyoto berharap pembangunan rumah bisa membuat anggota Babinkamtibmas meningkatkan perannya menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia ingat pada saat Kapolda pertamakali datang ke Bojonegoro beberapa bulan lalu berpesan, setiap kali ada pembangunan perumahan, harusnya ada satu atau dua rumah diperuntukkan bagi anggota Babinkamtibmas.

"Hal itu untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada penghuninya," kata Suyoto usai kegiatan peletakan batu pertama perumahan tersebut Selasa (22/3/2016) siang.

Pantauan SURYA.co.id, lokasi tanah yang akan dibangun rumah Babinkamtibmas berdekatan dengan perumahan baru di sana.

Tak jauh dari sana juga ada kawasan eks lokalisasi rel bengkong. Kini, kawasan itu terdapat rumah-rumah karaoke yang sering dirazia oleh Satpol PP, Polisi Militer, dan Kepolisian.

Kapolda Jatim, Irjen Anton Setiadji mengapresiasi peran Pemkab Bojonegoro yang mau membangunkan rumah tersebut.

Menurut Anton, rumah kantor Babinkamtibmas itu ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat supaya laporan dan keluhan masyarakat cepat tertangani.

Oleh karena itu, Anton minta kepada seluruh anggota Babinkamtibmas agar memetakan daerah tersebut.

Ia berharap, ketika ada masalah di desa, maka, Babinkamtibmas bisa menyelesaikannya.

Jika tidak bisa, dibawa ke Polsek dan kecamatan. Ketika tetap belum selesai, maka ranahnya Kapolres dan Bupati yang menyelesaikannya.

"Tindakan kriminal itu cikal bakalnya di desa, karena itu, taruh anggota terbaik menjadi Babinkamtibmas supaya bisa menyelesaikan masalah di desa," katanya.

Kata Anton, pembangunan rumah Babinkamtibmas merupakan sinergi antara kepolisian dengan aparat pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Ia berharap, program itu bisa dicontoh daerah lain.

"Ini pertamakali di Jawa Timur. Perlu dicontoh program Bapak Bupati ini. Saya berharap, nanti setiap desa ada satu Babinkamtibmas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukorejo, Budi Suprayitno mengatakan lahan yang digunakan milik desanya. Sedangkan pembangunan secara fisik dilakukan oleh Dinas PU.

Kendati digunakan untuk rumah Babinkamtibmas, lahan tersebut tetap milik desa. "Satu unit rumah dialokasikan sebesar Rp 125 juta," kata Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini