Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tujuh orang yang tergabung dalam sindikat jual beli orok tumbal pesugihan beroperasi sangat rapi. Masing-masing memiliki peran berbeda.
Demikian disampaikan Kasubdit IV Remaja Anak-anak dan Wanita Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Polsii, Ferdyan Indra Fahmi saat konferensi pers di depan wartawan.
"Ada yang bertugas mencari korban dan ada penyandang dana," kata Ferdyan di Polda Lampung, Selasa (22/3/2016).
SEPI - Rumah Saleh (40) di Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tampak sepi pada Senin (14/03/2016). TRIBUN JATENG
Tersangka bernama Armedi, kata Ferdyan, berperan sebagai pencari gadis remaja yang ingin menggugurkan kandungannya khusus untuk wilayah Bandar Lampung.
Sementara Saleh, pencari korban di wilayah Jawa Tengah; Teguh penyandang dana; Sri Umu menampung dan pengantar korban ke dukun; Sumantri menampung dan pengantar korban; Harno sebagai penampung korban dan pengantar korban; Jajang penampung dan pengantar korban.
Selain tujuh tersangka, masih ada tiga tersangka lain yang belum tertangkap, yakni AS dan UD sebagai pengantar korban serta TJ sebagai dukun pesugihan.
Tertangkap Ketika Gelar Ritual
Ferdyan mengatakan, terungkapnya sindikat jual beli orok untuk tumbal pesugihan berawal ketika polisi menindaklanjuti laporan orangtua korban asal Lampung yang kehilangan anaknya.
"Hasilnya kami melacak keberadaan korban di Jawa Tengah," ujar Ferdyan.
Petugas lalu mendeteksi bahwa korban RR dibawa oleh sindikat jual beli orok untuk tumbal pesugihan. "Mereka kami tangkap saat ritual pesugihan di sebuah rumah," kata dia.
Di tempat itu polisi menemukan korban yang oleh para sindikat ini belum sempat menggugurkan kandungannya. Di lokasi yang petugas menemukan satu korban lainnya asal Pandeglang.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 13 unit telepon seluler, dua unit mobil, tiga bilah keris, peralatan ritual seperti bunga, telur.