Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua anak baru gede (ABG), KS dan AP diringkus tim Opsnal Polsek Tampan atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Saat penangkapan, keduanya sempat membuang barang bukti di ruas Jalan Karya Baru, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu (23/3/2016).
Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo menyebutkan, anggotanya mencari barang bukti sabu-sabu yang dibuang kedua anak ABG tersebut.
Namun usaha yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
"Kita amankan barang bukti satu paket sabu-sabu yang belum sempat dibuang tersangka. Berikut dengan tersangka kita amankan ke Mapolsek Tampan, " terang Ari kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (24/3/216).
Diungkapkan Ari, kedua anak ABG tersebut terdeteksi akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai gerak-gerik keduanya.
"Kita hampir dan lakukan penggedalahan. Kita dapatkan barang bukti dari tersangka AP. Dari pengembangan, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari seseorang di wilayah perumahan Kampung Dalam, " terang Ari.
Pihaknya sudah menetapkan lelaki yang diketahui berinisial YG sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kedua tersangka masih terbilang anak-anak. Kita akan memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, " pungkas Ari.