Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menyita kurang lebih satu kilogram sabu-sabu siap edar di wilayah Perumahan Kampung Dalam, Pekanbaru, Kamis (24/3/2016) sore.
Empat orang turut diamankan dari pengungkapan tersebut.
Selain menyita narkotika jenis sabu-sabu, polisi juga mendapatkan setidaknya 200 butir pil ekstasi.
Polisi masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut.
Kanitres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza belum memberikan data rinci terkait pengungkapan tersebut.
Namun diakuinya, sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut diamankan dari tiga orang lelaki di Perumahan Kampung Dalam.
"Iya, pengungkapan di Kampung Dalam," ujar Iwan.
Sabu-sabu yang disita dari tiga lelaki tersebut sudah dipaket dalam plastik bening sebanyak ratusan bungkus.
"Dijual dalam bentuk paket Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu, " ujar Iwan.
Ditaksir nilai seluruh barang bukti tersebut mencapai miliaran.
Rencananya pagi ini akan dilakukan ekspose di Mapolresta terkait pengungkapan besar itu.