Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tiga dari empat tersangka diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dari pengungkapan sabu-sabu dan pil ekstasi bernilai miliaran rupiah, Kamis (24/3/2016).
Seluruh tersangka didapatkan di wilayah perumahan Kampung Dalam Pekanbaru.
Dari foto yang dilansir ke Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), para tersangka ini masih terbilang anak baru gede alias ABG.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru belum mau mengungkap secara detil identitas para tersangka.
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menyita kurang lebih satu kilogram sabu-sabu siap edar di wilayah perumahan Kampung Dalam, Pekanbaru, Kamis (24/3/2016) sore.
Empat orang turut diamankan dari pengungkapan tersebut.
Selain menyita narkotika jenis sabu-sabu, polisi juga mendapatkan setidaknya 200 butir pil ekstasi.
Polisi masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut.
Kanitres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza belum memberikan data rinci terkait pengungkapan tersebut.
Namun diakuinya, sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut diamankan dari tiga orang lelaki di perumahan Kampung Dalam.
"Iya, pengungkapan di Kampung Dalam," ujar Iwan.