Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ragil Wisnu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Unit Reskrim Polsek Jatinangor, menangkap dua pelaku jambret asal Kelurahan Cipadung, Kota Bandung tak lama setelah melakukan aksi jahatnya.
Kedua pelaku yakni berinsial P dan R.
Informasi yang dihimpun Tribun, kedua pelaku penjambretan tersebut sering melakukan aksi jambretnya di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Cecep Tatang melalui Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Agus Cuncun mengatakan, kedua pelaku ditangkap polisi di kediamannya masing-masing.
"Kedua pelaku ini sering melakukan aksinya di jalan tersebut. Memang jalan tersebut kondisinya agak sepi apalagi kalau malam hari," ujarnya kepada Tribun via telepon seluler, Minggu (27/3/2016).
Sebelum tertangkap, ujar Agus, kedua pelaku melakukan aksi jahatnya kepada salah seorang mahasiswi Unpad usai pulang kuliah yang tengah melintas di jalan tersebut.
Modusnya, kata dia, kedua pelaku membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor saat korban tengah berjalan dengan membawa sebuah tas.