Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang bocah perempuan lima tahun berinisial RA, melaporkan tetangganya sendiri, YU (17) ke Polrestabes Makassar, atas dugaan tindakan pencabulan, Senin (23/3/2016).
RA yang datang didampingi ibunya mengaku dicabuli oleh YU yang masih berstatus pelajar di lingkup Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate Makassar, Sulawesi Selatan.
Ibu RA mengatakan, dari pengakuan anaknya itu, ia mengaku diberi uang Rp 5000 saat pelaku ingin melampiaskan nafsu bejatnya itu.
"Namanya juga anak-anak, dia tidak tahu, ia dikasih uang lima ribu jadi langsung ikut," tuturnya saat ditemui di Mapolrestabes Makassar.
RA juga mengaku anaknya itu telah tiga kali disetubuhi oleh pelaku.
"Sudah tiga kali anak saya disetubuhi di belakang rumah tetangga yang kosong," tutur Ibu korban.
Ibu RA kemudian melaporkan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh tetangganya tersebut ke Polrestabes Makassar pada 14 Maret 2016 lalu.
Namun sejak pelaporan pertama hingga saat ini, Senin (28/3/2016), belum ada tindakan lanjutan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Sudah melapor dulu tapi belum ada tindak lanjut, jadi saya melapor lagi," kata dia. (*)