Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolda Bali, Irjen Sugeng Priyanto, telah mengklarifikasi kepada Komnas HAM terkait perlakuan anggotanya di kantor DPD Baladika Bali pada 17 Desember 2015.
Demikian disampaikan Siane Indriani, Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Investigasi Komnas HAM usai bertemu Kapolda di Polda Bali, Senin (28/3/2016).
"Pihak Polda Bali sudah melakukan klarifikasi. Dan sudah dihadiri pula oleh beberapa pihak terkait," kata Siane kepada Tribun Bali.
Komnas HAM berharap tindakan persuasif Polda Bali terhadap ormas Baladika. Polda Bali juga diminta mengevaluasi tindakan mereka di kantor DPD Baladika Bali.
"Kami minta Polda tetap meningkatkan SOP ditaati, ada pelanggaran HAM di situ sesaat kejadian di Jalan Teuku Umar dan ada persoalan dalam menjalankan hukum itu sendiri," tukas Siane.